“Lebih mudah dan efektif mencegah
kerusakan dari pada memperbaiki prasarana yang sudah rusak.” Tag line
dari pemeliharaan kiranya kurang lebih adalah seperti tersebut.
Pengertian pemeliharaan adalah
usaha – usaha dan kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan untuk menjaga agar
prasarana yang sudah dibangun selalu dapat berfungsi dengan baik sehingga dapat
dioperasikan secara optimal dan terjaga kelestariannya.
Masih sering dijumpai ketika
sarana yang telah direncanakan sendiri, dikerjakan sendiri, tetapi setelah
terwujud dibiarkan begitu saja. Hanya dimanfaatkan, tanpa dirawat. Melalui Kegiatan
Pelatihan Tim Pemeliharaan, PNPM Mandiri Perdesaan pada dasarnya mengajak kita
semua untuk kita dapat merasa ikut memiliki atas apa yang telah kita bersama
rencanakan. Tidak hanya untuk kegiatan dari PNPM MPd saja, tetapi ketika kita
semua sudah memahami pentingnya pemeliharaan dan pelestarian, tentu segala
kegiatan yang ada di masyarakat dapat kita pelihara agar memiliki usia pekerjaan
yang panjang dan dapat tetap memberikan manfaat yang optimal.
Pelatihan yang dilaksanakan di
Balai Pertemuan Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat pada tanggal 20 November 2014
dihadiri oleh Tim dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Campurdarat. Adapun setiap
tim, beranggotakan 3 orang. Tim Pemeliharaan di bentuk melalui musyawarah desa.
Acara yang dibuka oleh Bapak
Siswo Santoso selaku Satker dari BPM-PD Kabupaten Tulungagung menyampaikan
bahwa peran serta masyarakat adalah mutlak karena pemeliharaan yang ada adalah
bagian dari bentuk kepemilikan dari masyarakat desa yang telah merencanakan dan
melaksanakannya sendiri.
0 komentar :
Posting Komentar