Logo

Logo
Selamat Datang Di Media Informasi dan Komunikasi Dari PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Campurdarat

PNPM MPd Campurdarat








GAMBARAN UMUM PNPM MANDIRI PERDESAAN


Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.
Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah:
  1. peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya;
  2. pelembagaan sistem pembangunan partisipatif;
  3. pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal;
  4. peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat;
  5. pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat upaya mengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri merupakan penyelarasan nama dari mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.
Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di perdesaan dengan menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat / kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp. 1 miliar sampai Rp. 3 miliar per kecamatan. Sama dengan PPK atau PNPM-PPK, dalam PNPM Mandiri Perdesaan pun, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia.

Visi dan Misi PNPM Mandiri Perdesaan
 Visi PNPM-Mandiri Perdesaan :
Tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Misi PNPM-Mandiri Perdesaan adalah :
  1. Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya;
  2. Pelembagaan sistem pembangunan partisipatif;
  3. Pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal;
  4. Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; 
  5. Pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Tujuan PNPM Mandiri Perdesaan
Tujuan Umum
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Tujuan khususnya
a.   Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
b.   Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
c.   Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
d.   Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
e.   Melembagakan pengelolaan dana bergulir
f.    Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan KerjaSama Antar Desa (BKAD)
g.   Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan

Prinsip – prinsip PNPM Mandiri Perdesaan
 1.     Bertumpu pada pembangunan manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah  masyarakat  hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata
2.      Otonomi.  Pengertian prinsip otonomi adalah  masyarakat   memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar
3.     Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari  pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat
4.     Berorientasi pada masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin
5.        Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk material
6.      Kesetaraan dan keadilan gender.  Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki  dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan, kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik
7.         Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara musyarawah dan mufakat
8.      Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif
9.        Prioritas. Pengertian prinsip prioritas adalah  masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan
10.      Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya.

PNPM Mandiri Perdesaan Di Kecamatan Campurdarat
Program Nasional Pemberdayaan masyarakat PNPM MPd pada tahun 2010 sampai dengan 2014  telah menyentuh Kecamatan Campurdarat, yang merupakan Kecamatan dalam tahapan berkembang dan cukup maju ditingkat perekenomiannya.Program yang merupakan kelanjutan dari Proyek Pengembangan Kecamatan  (PPK) ini telah lama dikenal masyarakat Kecamatan kami , karena melalui  banyaknya prasasti kegiatan yang ditangani oleh masyarakat kami  sejak tahun 2002 yang lalu.
Kecamatan Campurdarat  berbatasan sebelah timur dengan Kecamatan Boyolangu,  Sebelah tenggara berbatasan dengan  Kecamatan Tanggunggunung , sebelah utara dan barat  berbatasan dengan Kecamatan Pakel , Sebelah  Selatan berbatasan dengan Kecamatan Besuki .

Peta Kecamatan Campurdarat .
Wilayah Kecamatan Campurdarat rata-rata berada diketinggian 68- 73 Meter  Dari Permukaan Laut,Dengan Luasan seluruhnya adalah           Ha,  Wilayah Pegunungannya meliputi  sekitar  648 Ha, sedangkan wilayah.Secara umum wilayah ini merupakan  Kecamatan agraris dimana Bertani adalah merupakan mata pencaharian sekitar 46,7 % penduduk wilayah ini . Sektor Industri dan perdagangan sekitar 19 , 7 %, Sedangkan yang bermata pencaharian sebagai buruh pabrik/ karyawan pabrik  adalah sekitar 27,2 %  serta sebagai  Pegawai Negeri Sipil maupun Militer 0,95 % , Sedangkan yang lain merupakan  mata pencaharian lain-lain dan sektor Jasa.

1.      VISI DAN MISI
Ø  VISI
v    “ Hambeg parama arta, saiyek saeko proyo,Melu handarbeni, ngrumat hangrekso wani ”
Artinya : Mengutamakan skala prioritas, kebersamaan dalam rencana dan pelaksanaan, ikut  memiliki dan keinginan kuat untuk memelihara dan melestarikan apa-apa yang telah kita capai dalam sebuah kegiatan.
Ø  MISI
v    Pembelajaran bagi masyarakat dan diri pribadi dalam  sebuah Program
Nasional yang bersifat partisipatif.
v    Kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam Pengusulan
Perencanaan,Pelaksanaan dan Pelestarian sebuah program Kegiatan .
v    Guyub Rukun dalam berdemokrasi dan Toleransi terhadap  segala
perbedaan yang ada dalam masyarakat untuk menuju mufakat.
v    Kebersamaan dalam Tanggungjawab  dan prinsip skala prioritas dalam
penentuan keputusan .
v    Memberdayakan masyarakat dengan program dan memberdayakan
Program dengan partisipasi masyarakat.


2.      STRUKTUR ORGANISASI

Ø  BADAN KERJASAMA ANTAR DESA ( B K A D )
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
Drs.Heri Kusbandi
Ketua
Campurdarat
2.
Purwanto, S.Ag
Sekretaris
Sawo
3.
Siswoyo, Spd
Bendahara
Pelem


Ø  UNIT PENGELOLA KEGIATAN  (  U P K )
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
Erlin Agustina
Ketua
Wates
2.
Siti Nurfatimah
Sekretaris
Pelem
3.
Tatik widarti
Bendahara
Gedangan
PENDAMPING LOKAL
1.
Gusyairi, STP  
Pendamping Lokal
Sawo

Ø  BADAN PENGAWAS  UPK ( BP UPK)
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
H.Supriyo Hartono
Ketua
Campurdarat
2.
Prawoto
Sekretaris
Pojok
3.
Ike R.
Bendahara
Gamping

Ø  PjOK DAN FASILITATOR PROGRAM
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
Sunardi,SPd
PjOK  PNPM
Pakel
2.
Ferdyana Tito L, S.Sos
Fasilitator  Pemberdayaan
Trenggalek
3.
Ir. Ida Bagus Iwan B
Fasilitator Teknik
Malang



Ø  TIM VERIFIKASI PERGULIRAN

NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
Joko Umbaryono
Tim Verifikasi Perguliran
Campurdarat
2.
Sutiyah
Tim Verifikasi Perguliran
Pelem
3.
Masrikah
Tim Verifikasi Perguliran
Campurdarat


Tragedi Kemiskinan Yang Sesungguhnya Adalah Kemiskinan Dari Aspirasi
 
Toggle Footer