Tahun 2014 yang merupakan tahun ke-5 Kecamatan Campurdarat ikut
berpartisipasi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM MPd). Tentunya dibandingkan wilayah Kecamatan lain yang lebih dahulu
turut berpartisipasi dalam program, banyak hal yang menuntut pelaku di
Kecamatan Campurdarat agar dapat sejajar menyelaraskan diri dengan wilayah
Kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung khususnya serta Kecamatan di Indonesia
pada umumnya. Untuk itu tentunya
pemerintah melalaui pogram, selain memberikan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)
melalui stimulus dana pelaksanaan kegiatan, juga memberikan dana pendukung
lainnya yang diperuntukkan bagi kegiatan pelatihan masyarakat agar dalam
pelaksanaan kegiatan PNPM MPd dapat lebih optimal.
Pelaksanaan kegiatan PNPM MPd akan dapat
berjalan dengan lebih optimal bilamana ketika pada kegiatan yang ada tersebut
ada pihak yang turut serta membantu untuk memantau, melakukan monitoring, serta
evaluasi. Tentunya dalam konteks yang positif untuk memberikan masukan yang
baik bilamana ada kekurangan.
Untuk itu, bertempat di Balai Pertemuan Desa
Wates, pada tanggal 12 Juli 2014 diselenggarakan “Pelatihan Tim Monitoring”
dengan peserta 9 orang tiap desa dari unsur BPD, tokoh masyarakat, serta lebih
prioritas adalah kaum perempuan. Dalam materi yang disampaikan secara
bergantian oleh Bapak Tito selaku Fasilitator Bidang Pemberdayaan serta Bapak
Syaiful Ulum selaku Fasilitator Bidang Teknik, menekankan pentingnya unsur
pemantauan atau monitoring. Karena dengan adanya pemantauan sejak dari proses
sosialisasi PNPM MPd di tingkat desa, perencanaan, pelaksanaan, transparansi
pendanaan, pelaporan musyawarah pertanggung jawaban, penyerahan kegiatan
(MDST), sampai dengan pasca kegiatan (pemeliharaan). Ini semua dilakukan guna
demi optimalnya apa yang sudah di rencanakan oleh masyarakat dapat berlangsung
dengan baik, karena Masyarakat adalah pemilik proses dari suatu kegiatan
program dan mereka bertanggung jawab untuk memantau proses kegiatan program
tersebut.
Masyarakat diberi kesempatan untuk memilih dan
membentuk kelompok yang akan melakukan pemantauan melalui forum musyawarah
desa. Semua anggota kelompok berasal
dari masyarakat desa dan bekerja secara sukarela demi kepentingan masyarakat
desanya.


0 komentar :
Posting Komentar